SVLK

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan bahwa Survailen 1Resertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) di PT. PT Abhirama Kresna telah dilaksanakan pada tanggal 24-26 Februari 2016 sesuaidengan standar Peraturan  Direktur   Jenderal Bina  Usaha  Kehutanan  Nomor   P.14/VI-BPPHH/2014, Lampiran 2.5 dan 3.4.

Berdasarkan Laporan Hasil Verifikasi Tim Audotor dan Rekomendasi Teknis serta mengingat ketentuan  yang berlaku, Direktur  PT. Mutu Hijau  Indonesia  memutuskan  bahwa  Sertifikat legalitas Kayu (S-LK) PT.PT Abhirama Kresna No. 0009/MHI-VLK masih tetap berlaku sampai dengan tanggal 12  Maret 2017.

Demikian keputusan ini ditetapkan untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

 

Hormat kami,

PT. Mutu Hijau Indonesia

 

Robianto Koestomo

Direktur

 

Alamat Kami

PT. Mutu Hijau Indonesia

Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lt. 9 wing C room 931 C

Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta- 10270

Telp. 021-57853706-7, Fax. 021-57853708

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.