Lingkup Layanan Jasa Sertifikasi
Lembaga Mutu Hijau Indonesia melakukan Layanan Jasa sertifikasi :
- Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) untuk lingkup:
- PBPHH (d/h IUIPHH) skala usaha kecil dengan kapasitas produksi < 2.000 m3 (kurang dari
dua ribu meter kubik) per tahun - PBPHH skala usaha menengah dengan kapasitas produksi 2.000 m3 s.d < 6.000 m3 (dua ribu
meter kubik sampai dengan kurang dari enam ribu meter kubik) per tahun - PBPHH (d/h IUIPHH) skala usaha besar dengan kapasitas produksi ≥ 6.000 m3 (lebih besar
sama dengan enam ribu meter kubik) per tahun - PB untuk kegiatan usaha industri (d/h IUI) kategori kecil
- PB untuk kegiatan usaha industri (d/h IUI) kategori menengah
- PB untuk kegiatan usaha industri (d/h IUI) kategori besar
- TPT-KB
- Perusahaan Perdagangan yang memiliki NIB dan SIUP yang selanjutnya disebut Eksportir
- Importir yang tidak mempunyai perizinan usaha industri dan selanjutnya disebut Importir