SVLK

Dengan hormat,

Bersama ini  kami sampaikan bahwa bcrdasarkan  hasil Rapat Council PT. Mutu Hijau Indonesia  (MHI)  pada tanggal 22 Desember   2014, LV-LK PT. MHI telah  memutuskan untuk memberikan Sertifikat  Legalitas  Kayu (S-LK) Nomor:  0028/MHI-VLK kepada CV Karya Mitra Putra, Pemegang IUIPHHK  No: 522.36/13/IUIPHHK/BPMD/11/2014  dengan  ruang  lingkup lndustri Kayu Gergajian.

Masa berlaku Sertifikat legalitas Kayu (S-LK) tersebut adalah 3 (tiga) tahun terhitung dari tanggal 22 Oesember  2014  sampai dengan 21 Desember  2017. Selama masa berlakunya sertiilkat akan dilakukan  Survailen/Penilikan setiap  satu tahun  sekali. Jadwal pelaksanaan Survailen/Penilikan  Pertama  akan dilaksanakan  selambat-lambatnya  pada bulan  Desember 2015.

Sertifikat  legalitas  Kayu (S LK) dan Laporan Hasil  Verifikasi Legailtas  Kayu akan kami serahkan setelah proses pencetakan selesai.

Demikian keputusan ini disampaikan  untuk  dapat  digunakan  sebagaimana mestinya. Atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

 

Hormat kami,

PT. Mutu Hijau Indonesia

 

Robianto Koestomo

Direktur

Alamat Kami

PT. Mutu Hijau Indonesia

Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lt. 9 wing C room 931 C

Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta- 10270

Telp. 021-57853706-7, Fax. 021-57853708

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.