Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT. Mutu Hijau Indonesia akan melaksanakan Resertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu terhadap IUI PT. Kayu Lapis Indonesia tanggal 2 - 3 Juli 2015.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh pihak-pihak terkait seperti Pemantau Independen (PI), LSM di bidang kehutanan dan pemangku kepentingan lainnya.
Jakarta, 04 Juni 2015
PT. Mutu Hijau Indonesia
Robianto Koestomo
Direktur