Bersama ini kami sampaikan Keputusan VLK Audit Survailen 2 Re PT. Primal Moulding 2018 (Terlampir).
Demikian keputusan ini ditetapkan untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya, Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT. Mutu Hijau Indonesia
Robianto Koestomo
Direktur