Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT. Mutu Hijau Indonesia akan melaksanakan Survailen 1 - Resertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu terhadap IUIPHHK PT.Kayu Lapis Indonesia tanggal 21 -22 Juli 2014.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh pihak-pihak terkait seperti Pemantau Independen (PI), LSM di bidang kehutanan dan pemangku kepentingan lainnya.
Jakarta, 4 Juli 2014
PT. Mutu Hijau Indonesia
Robianto Koestomo
Direktur