Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT. Mutu Hijau Indonesia akan melaksanakan sertifikasi awal Verifikasi Legalitas Kayu terhadap IUIPHHK PT. Tri Cahya Purnama tanggal 15 - 17 Desemberi 2014.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh pihak-pihak terkait seperti Pemantau Independen (PI), LSM di bidang kehutanan dan pemangku kepentingan lainnya.
Jakarta, 21 November 2014
PT. Mutu Hijau Indonesia
Robianto Koestomo
Direktur