Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT. Mutu Hijau Indonesia akan melaksanakan Resertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu terhadap PT.Inhutani I UMI Gresik tanggal 4- 6 Februari 2015.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh pihak-pihak terkait seperti Pemantau Independen (PI), LSM di bidang kehutanan dan pemangku kepentingan lainnya.
Jakarta, 21 Januari 2015
PT. Mutu Hijau Indonesia
Robianto Koestomo
Direktur