Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT. Mutu Hijau Indonesia akan melaksanakan survailen pertama verifikasi legalitas kayu terhadap PT Arjuna Maha Sentosa tanggal 30-31 Maret 2015 dan 1 April 2015.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh pihak-pihak terkait seperti Pemantau Independen (PI), LSM di bidang kehutanan dan pemangku kepentingan lainnya.
Jakarta, 2 Maret 2015
PT. Mutu Hijau Indonesia
Robianto Koestomo
Direktur