Home

Committed, Accurate and Trustworthy

Mendorong dunia usaha kehutanan untuk menerapkan sertifikasi legalitas kayu sebagai bagian dari upaya melestarikan hutan


Info Selengkapnya

Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK)

Tujuan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian yang selanjutnya disingkat SVLK adalah sistem untuk memastikan kredibilitas Penjaminan Legalitas Hasil Hutan, ketelusuran hasil Hutan, dan/atau kelestarian pengelolaan Hutan.

Baca Selengkapnya

ISPO

Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO) yang selanjutnya disebut ISPO adalah sistem usaha di bidang perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi,  layak sosial, dan ramah lingkungan didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

SMAP

Lembaga Mutu Hijau Indonesia (MHI) berkomitmen untuk menerapkan standar etika terbaik dan tidak melakukan atau membenarkan penyuapan dalam bentuk apapun juga.

Baca Selengkapnya

Mutu Hijau Indonesia (MHI) adalah  Lembaga Sertifikasi (LS) untuk Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016.

 

Akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah diterima MHI yaitu

  • LVLK-004-IDN (Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu - LVLK)
  • LSISPO-003-IDN (Lembaga Sertifikasi ISPO)
  • LSSMAP-005-IDN (Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan)

 

Sebagai Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK), MHI mendapat penunjukan dari Menteri Kehutanan Republik Indonesia pada tahun 2010.

 

Sebagai LS ISPO MHI telah mendapat penetapan dari :

  • Komisi ISPO, Kementerian Pertanian berdasarkan Keputusan Dirjen Perkebunan/Ketua Komisi ISPO No. 263/Kpts/LB.300/12/2012 tanggal 5 Desember 2012, dan
  • Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan selaku Ketua Komisi ISPO Nomor 279/Kpts/HM.250/II/2017 tanggal 24 November 2017 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Pengakuan Lembaga Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelajutan Indonesia.

 

VISI & MISI

VISI :

“Menjadi Lembaga Sertifikasi yang kredibel dan diterima pasar internasional”

 

MISI :

  • Memberikan jasa sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (VLK), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP ISO 37001) yang mengutamakan kepuasan pelanggan dengan mengedepankan asas profesionalitas.
  • Memberikan jasa Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (VLK), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP ISO 37001) dengan mempertimbangkan prinsip ketidakberpihakan, mengelola konflik kepentingan dan menjamin objektivitas.
  • Meningkatkan kompetensi personel melalui pendidikan dan pelatihan guna menjamin tingkat pelayanan lembaga selalu berada dalam kondisi yang terbaik bagi pelanggan.

 

 

KEBIJAKAN MUTU

  1. Lembaga MHI berkomitmen untuk menerapkan persyaratan SNI ISO/IEC 17065:2012, SNI ISO/IEC 17021-1:2015, SNI ISO/IEC 17021-9:2016 dalam menjalankan kegiatan operasionalnya sebagai Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu, Lembaga Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Lembaga Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan secara konsisten dan berkesinambungan.
  2. Lembaga MHI berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan dalam peraturan perundangan yang terkait dengan kegiatan sertifikasi dan verikasi lembaga baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian serta peraturan perundangan yang terkait lainnya.
  3. Lembaga MHI tidak menawarkan dan memberikan jasa konsultasi atau jasa lain yang dapat mengkompromikan objektivitas proses dan keputusan sertifikasi dan verifikasi.
  4. Lembaga MHI menjamin bahwa seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan sertifikasi dan verifikasi, kompeten, menjaga kerahasiaan, tidak memihak serta tidak memiliki konflik kepentingan.
  5. Lembaga MHI berkomitmen untuk tidak melakukan atau membenarkan penyuapan dalam kegiatan sertifikasinya.
  6. Lembaga MHI menjamin bahwa kebijakan ini dipahami, diterapkan dan dipelihara oleh seluruh personel pada seluruh tingkatan di Lembaga MHI.

 

SASARAN MUTU

  1. Mempertahankan sebagai Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan mendapatkan pengakuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  2. Mempertahankan sebagai Lembaga Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pertanian RI.
  3. Mempertahankan sebagai Lembaga Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan yang terakreditasi oleh KAN.
  4. Memberikan jasa sertifikasi dan verifikasi sesuai persyaratan standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan prinsip ketidakberpihakan, mengelola konflik kepentingan dan menjamin objektivitas.
  5. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas jasa layanan sertifikasi, verifikasi lembaga MHI yang kredibel secara berkesinambungan melalui pengembangan dan penyediaan sumber daya yang diperlukan sehingga memberikan manfaat yang lebih bagi pelanggannya

Subcategories

Alamat Kami

PT. Mutu Hijau Indonesia

Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lt. 9 wing C room 931 C

Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta- 10270

Telp. 021-57853706-7, Fax. 021-57853708

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.