Biaya audit dalam rangka verifikasi lapangan, terdiri dari :

 *geser kanan pada tampilan mobile

-     Biaya Permohonan dan Audit Kecukupan

Rp. 500.000

-     Biaya Asesmen

(untuk kegiatan sertifikasi awal/survailen/ sertifikasi ulang/audit khusus/penambahan ruang lingkup)

Rp. 3,5 – 4,5 juta/manday

-     Biaya Keputusan Sertifikasi 

(Biaya Rapat, Pembuatan Laporan dan Pencetakan Sertifikat)

Rp. 3.0000.000

 

Keterangan:

  1. Biaya tersebut belum termasuk biaya transportasi dan akomodasi bagi Tim Audit
  2. Biaya sertifikasi belum termasuk pajak
  3. Pembayaran biaya audit paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan verifikasi lapangan melalui transfer ke rekening:
  • Bank Mandiri Cabang Gedung Pusat Kehutanan
  • Rek. 102.0005405359
  • An. PT. Mutu Hijau Indonesia   

       4. Jumlah kebun/pabrik, luas kebun, jarak antar lokasi, kapasitas izin dan kompleksitas proses di organisasi menentukan jumlah mandays audit dan jumlah auditor